No. SK: 188.4/47/DINSOSPMD/2023
JANGKA WAKTU :
Proses penyelesaian pengaduan sejak laporan pengaduan diterima oleh Tim Pengelola Pengaduan yakni :
Tidak dipungut biaya
Publikasi hasil tindaklanjut pengaduan
PENGADUAN :
Penanganan pengaduan, saran dan masukan dlakukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store